Masa Jabatan 34 Kades di Bintan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Masa Jabatan 34 Kades di Bintan Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memberikan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun. Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Senyum semringah menghiasi wajah 34 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bintan, Selasa (25/6). Betapa tidak, para kepala desa resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan kades hingga delapan tahun.

Perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang baru disahkan beberapa waktu lalu. Dengan bertambahnya masa jabatan tersebut, maka para kades lebih leluasa merealisasikan berbagai program pembangunan di desa mereka.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, berharap para Kepala Desa yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati. Ia juga menekankan pentingnya membangun desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

“Laksanakan amanah ini dengan sebaik mungkin. Layani masyarakat dengan profesional dan harus dari hati. Bangun Desa yang saudara pimpin dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tegas saat pengukuhan 34 Kades di Aula Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian terbaik tahun 2024, di mana Kabupaten Bintan berhasil meningkatkan Capaian Indeks Desa Membangun (IDM) dengan 12 Desa Mandiri, 17 Desa Maju dan 7 Desa Berkembang. Capaian ini menunjukkan komitmen dan kerja keras para Kepala Desa dalam membangun desa mereka.

Di tahun 2023, Kabupaten Bintan hanya memiliki 2 Desa Mandiri, 19 Desa Maju dan 15 Desa Berkembang. Peningkatan signifikan dalam capaian IDM ini menjadi bukti nyata dari efektivitas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para Kepala Desa memiliki lebih banyak waktu untuk fokus pada program jangka panjang dan memaksimalkan potensi desa mereka. Hal ini tentunya akan membawa manfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mendukung para Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan para Kepala Desa menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa-desa yang maju dan sejahtera di Bintan. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *