Kejati Kepri dan Kejari Se indonesia Ikuti In Haouse Training Secara Virtual

Kejati Kepri dan Kejari Se indonesia ikuti In Haouse Training secara Virtual

Medianesia.id, Tanjungping – Asisten Intelejen (Asintel) dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti In House Training tentang Strategi Komunikasi Untuk Organisasi, kegiatan tersebut digelar secara Virtual, Rabu (28/04)

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kehumasan sebagaimana Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial dengan menghadirkan nara sumber Hasan Hasbi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak serta di ikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) Se Indonesia dengan menggunakan teknologi informasi berupa zoom meeting.

Menurut Hasan  Hasbi, informasi tidak lagi dimonopoli oleh media, semua orang bisa menjadi sumber informasi sekaligus juga sebagai penerima informasi pada saat bersamaan.

Lebih Lanjut dikatakan Hasan, Seseorang/institusi bisa saja disukai dan dianggap bekerja Ketika sering tampil di depan public. Begitu pula sebaliknya seseorang/institusi bisa dianggap tidak bekerja sama sekali ketika tidak muncul menjadi perhatian publik.

“Kejaksaan harus mulai membuka diri , melenturkan kekakuan untuk terbuka terhadap arus keluar masuk informasi terutama terkait kinerja, prestasi dan rasa keadilan” jelasnya

 Selain itu, lanjutnya, diperlukan tim kreatif yang bisa meramu konten komunikasi sehingga menarik minat audien untuk memahami informasi-informasi dari organisasi.

Pelaksanaan kegiatan juga menerapkan protokol kesehatan (Prokes)   dengan memakai masker, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *