Kajati dan Wakajati Hadir dalam Rakerda Penyampaian Kinerja dari Kejari dan Kacap Jari se-Kepri

Medianesia.is, Tanjungpinang –Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) gelar rapat kerja daerah (Rakerda) di Aula Baharudin Lopa Jalan Sei Timun, Senggarang, Selasa (28/12)

Dalam rapat kerja tersebut dihadiri seluruh kepala Kejari (Kajari) Se – Kepri dan juga dihadiri para kepala cabang Kejaksaan Negeri (Kacap Jari) yang dilaksanakan secara virtual

Selain diikuti secara virtual oleh satuan kerja yakni 6 Kejari dan 3 Kacap jari Negeri, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung/tatap muka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajagu) para Asisten, Kabag Tata Usaha dan Koordinator serta para
pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan menerapkan protokol
Kesehatan.

Dalam sambutannya Kajati Hari Setiyono menyampaikan bahwa Rapat Kerja Daerah Kejati Kepri Tahun 2021 merupakan sarana penyampaian dan evaluasi capaian kinerja para satuan kerja di tahun 2021.

Ia menyebutkan, Pelaksanaan Rakerda tahun ini mempunyai metode yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yakni tidak sekedar menyampaikan bahan dan rekomendasi yang dihasilkan pada saat Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 tetapi juga membuat penyampaian kebutuhan riil anggaran untuk rencana kegiatan pada tahun 2023. oleh masing-masing satuan kerja di wilayah Kepri

“Saya menghimbau agar para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh” jelasnya

Sementara itu, Wakajati Kepri, Patris Yustian memaparkan terkait efektifitas kepemimpinan oleh kepala satuan kerja, Pimpinan satuan kerja harus didukung oleh perangkat di bawahnya.

“para kepala satuan kerja baik Kajari maupun Kacabjari harus bisa mengorganisir para kasinya/para kasubsinya, sebaliknya para kasi atau pejabat eselon IV harus kompak dan mendukung kepemimpinan kajarinya sehingga bisa menghasilkan kinerja yang optimal” ucapnya.

Selain penyampaian capaian kinerja oleh para satuan kerja se wilayah Kepulauan Riau, Rakerda juga berisi penyampaian materi oleh Kabag Penyusunan Anggaran pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. Dwi Antoro, dan pembahasan usulan/rekomendasi kegiatan/program prioritas tahun 2023 pada rapat Komisi yang dipimpin oleh para Asisten.

Asisten Pembinaan, Ansari menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda dengen metode baru merupakan tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung RI No 04 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021 tanggal 09 Desember
2021 terkait pelaksanaan metode baru Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

” Pelaksanaan Rakerda akan berlangsung selama 2 hari dan berakhir pada tanggal 29 Desember 2021″ imbuhnya

Paparan dari masing-masing satuan kerja sertaus ulan perencanaan/ proyeksi kebutuhan riil satuan kerja untuk tahun 2023 akan dituangkan dalam Laporan Hasil Rakerda Tahun 2021 untuk diteruskan ke Kejaksaaan Agung RI. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *