Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Hisyam Wahyudi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 23 Desember 2024, di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPKP Nomor: KP.01.03/KEP-632/K/SU/2024 tertanggal 6 Desember 2024. Dalam acara tersebut, Ansar menyampaikan harapannya agar Hisyam Wahyudi dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.
“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Gubernur.
Ia juga menekankan peran strategis BPKP dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Menurutnya, kontribusi BPKP dalam mendukung berbagai program prioritas nasional patut diapresiasi.
Seperti dalam pengendalian inflasi daerah, percepatan penanganan stunting, serta pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BPKP telah menjadi mitra strategis kami, termasuk dalam pengendalian inflasi daerah yang membuat Kepri meraih predikat TPID terbaik se-Sumatera pada tahun 2023,” ungkap Ansar.
Ansar juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung peran BPKP sebagai mitra strategis pembangunan.
“BPKP adalah konsultan, quality assurance, dan mitra kami dalam mencapai visi dan misi RPJMD. Kami berharap sinergi ini terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepulauan Riau,” pungkas Ansar.
Sementara itu, Deputi BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kepri terhadap BPKP. Ia juga menegaskan komitmen BPKP untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan di Kepulauan Riau.
“Kami berharap kepemimpinan Saudara Hisyam Wahyudi dapat memperkuat sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah. Kerja sama ini penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Iwan Taufiq.
Deputi BPKP juga mengapresiasi pencapaian Kepri dalam mencapai level 3 pada kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2022. Serta, keberhasilan mempertahankan level kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga tahun 2023.(Ism)
Editor: Brp