Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) dimutasikan hal tersebut dilakukan sesuai SK Kejaksaan Agung RI yang melaksanakan mutasi besar-besaran dilingkungan kejaksaan RI.
Gerry Yasid sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum menggantikan Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri.
Hari Setiyono dalam SK tersebut ditugaskan menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen di Jakarta.
Pergantian Kajati Kepri tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2022 Tanggal 18 Februari 2022 bersamaan 66 pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung RI Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Kajati, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepri juga dimutasi yang mana sebelumnya dijabat oleh Dr. Patris Yusrian Jaya yang dipromosi menjadi Wakajati DKI di Jakarta. Sedangkan penggantinya adalah Yudi Indra Gunawan yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana khusus pada Jaksa Agung.
Disamping kedua pejabat tinggi di Kejati Kepri tersebut, Kejaksaan Agung RI juga melakukan mutasi dan promosi jabatan dua pejabat Kejati Kepri lainnya, yakni Asisten Pengawasan (Aswas), Jasmin Simanullang serta Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Bindang Intelijen Kejati Kepri di Tanjungpinang.
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tertanggal 18 Februari 2022 tersebut,
dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus SH MH. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan jadwal dan proses pelaksanaan serah terima jabatan Kajati dan Wakajati Kepri tersebut.
“Proses serah terima jabatan Kajati dan Wakajati Kepri tesebut nanti akan disesuaikan dengan waktu yang tepat,”kata Jendra Firdaus, Selasa (22/02)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) dimutasikan hal tersebut dilakukan sesuai SK Kejaksaan Agung RI yang melaksanakan mutasi besar-besaran dilingkungan kejaksaan RI.
Gerry Yasid sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum menggantikan Hari Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kepri.
Hari Setiyono dalam SK tersebut ditugaskan menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen di Jakarta.
Pergantian Kajati Kepri tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2022 Tanggal 18 Februari 2022 bersamaan 66 pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung RI Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain Kajati, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepri juga dimutasi yang mana sebelumnya dijabat oleh Dr. Patris Yusrian Jaya yang dipromosi menjadi Wakajati DKI di Jakarta. Sedangkan penggantinya adalah Yudi Indra Gunawan yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana khusus pada Jaksa Agung.
Disamping kedua pejabat tinggi di Kejati Kepri tersebut, Kejaksaan Agung RI juga melakukan mutasi dan promosi jabatan dua pejabat Kejati Kepri lainnya, yakni Asisten Pengawasan (Aswas), Jasmin Simanullang serta Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Bindang Intelijen Kejati Kepri di Tanjungpinang.
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tertanggal 18 Februari 2022 tersebut,
dibenarkan Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus SH MH. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan jadwal dan proses pelaksanaan serah terima jabatan Kajati dan Wakajati Kepri tersebut.
“Proses serah terima jabatan Kajati dan Wakajati Kepri tesebut nanti akan disesuaikan dengan waktu yang tepat,”kata Jendra Firdaus, Selasa (22/02) (yuli)





