Gubernur Ansar Minta Kapal Pembuang Limbah Minyak Hitam Ditangkap

limbah minyak
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan kapal-kapal yang diduga membuang limbah minyak hitam hingga mencemari pantai dan perairan Kabupaten Bintan dan Lingga harus ditangkap dan ditindak tegas. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan kapal-kapal yang diduga membuang limbah minyak hitam hingga mencemari pantai dan perairan Kabupaten Bintan dan Lingga harus ditangkap dan ditindak tegas.

Ansar menyebut, pencemaran limbah minyak hitam bukan kejadian baru dan terus berulang setiap tahun, bahkan persoalan ini telah dibahas hingga ke tingkat pemerintah pusat, namun belum membuahkan hasil maksimal.

“Sudah dirapatkan sampai ke pemerintah pusat, tapi hasilnya memang belum maksimal,” ungkapnya, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menegaskan, pencemaran tersebut sangat merugikan Kepri, terutama sektor pariwisata dan ekosistem laut, karena banyak wisatawan mengeluhkan kondisi pantai yang tercemar.

Baca juga: Setahun Disoal Warga, Tower Ilegal di Pemuda Tanjungpinang Tetap Berdiri

“Ini merugikan kita. Turis komplain. Kalau sudah kena minyak hitam, sangat sulit dibersihkan dan ekosistem laut pasti rusak,” tegasnya.

Karena itu, Ansar meminta pengawasan ketat di perairan Kepri, khususnya oleh TNI AL, aparat penegak hukum laut, dan instansi terkait, untuk mencegah praktik pembuangan limbah secara ilegal.

Menurutnya, kapal yang tertangkap tangan membuang limbah harus ditindak secara hukum, agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian serupa terus berulang.

“Kapal yang buang limbah itu bisa ditangkap. Harus ada hukuman setimpal supaya tidak terus terulang,” ujarnya.

Baca juga: Belum Ditemukan Kasus, Tanjungpinang Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Virus Nipah

Namun demikian, hingga kini sumber pasti limbah minyak hitam tersebut belum dapat dipastikan, apakah berasal dari perairan Batam, Johor, atau Singapura.

Ansar menyebut, pelaku diduga membuang limbah pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

“Biasanya buang limbah tengah malam. Makanya pengawasan harus lebih intens,” tambahnya.

Sementara itu, Pegiat Aliansi Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau, Kherjuli, menilai pencemaran limbah minyak hitam di Pantai Trikora Bintan dan wilayah Lingga harus diusut hingga tuntas, termasuk menelusuri pelaku lintas negara.

Baca juga: Seribuan Karung Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai Trikora Bintan

Menurutnya, pencemaran ini berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut sekaligus mengancam keberlanjutan sektor pariwisata di kawasan unggulan Kepri.

“Tumpahan minyak bisa memicu kematian ikan, ketam, dan biota laut lainnya, serta merusak citra pariwisata Bintan,” ujar Kherjuli.

Ia juga menyoroti aspek geopolitik dan penegakan hukum lintas negara, yang dinilai masih lemah dalam mencegah kejahatan lingkungan di perairan internasional maupun perairan nasional.

Baca juga: DPRD Kepri Desak DLH Usut Pencemaran Laut di Bintan

“Negara seolah belum berhasil mencegah kejahatan lingkungan lintas negara, baik di laut internasional maupun di perairan dalam negeri,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri mencatat telah membersihkan lebih dari 1.000 karung limbah minyak hitam di kawasan Pantai Trikora, Bintan.

Sementara di Kabupaten Lingga, puluhan karung limbah minyak serupa juga ditemukan di pesisir pantai.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait