Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema belajar selama bulan Ramadan1447 H di semua satuan pendidikan SMA/SMK yang ada provinsi tersebut.
Disdik Kepri menganjurkan murid Muslim SMA, SMK dan SLB untuk mengisi kegiatan belajar selama Ramadan 1447 H dengan tadarus, pesantren kilat, serta kajian keislaman.
Hal itu sesuai dengan Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri.
Baca juga: Pedagang Daging Tanjungpinang Ancam Naikkan Harga Daging Jadi Rp170 Ribu/Kg Jelang Lebaran
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan pengaturan ini dilakukan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2025/2026.
Ia menjelaskan, bahwa mulai 18-21 Februari mendatang ditetapkan sebagai libur awal Ramadan.
Selanjutnya 23-27, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bermanfaat.
“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” kata Andi Agung, Jumat, 13 Februari 2026.
Baca juga: Tunda Bayar 2025 Diverifikasi Inspektorat, Pemprov Kepri Pastikan Segera Dituntaskan
Bagi murid beragama Islam, kata dia diminta untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang dapat meningkatkan kualitas keimanan dan akhlak.
“Sementara bagi murid non-Islam, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” tambahnya.
Sementara pada 2-14 Maret, akan dilaksanakan Penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA,SMK dan SLB yang ada di Provinsi Kepri.
Baca juga: Hilang Kendali, Fortuner Hantam Pembatas Jalan hingga Tabrak Pemotor di Tanjungpinang
Sedangkan untuk kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
Selain itu, Disdik juga mengatur libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan yang dijadwalkan pada 16-28 Maret 2026. Selama masa libur tersebut, murid diharapkan memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
“Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret mendatang,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





