Kepri  

DPRD Kepri Terima LHP BPK atas LKPD 2023

Medianesia
DPRD Kepri Terima LHP BPK atas LKPD 2023
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2023 kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Foto: Humas DPRD Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna di Aula Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (29/4).

Rapat ini beragendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, SH, dan dihadiri oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, kepala OPD, dan instansi vertikal.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyampaian LHP BPK RI oleh Ahmadi Noor Supit, selaku Anggota V BPK RI kepada Jumaga Nadeak, dan Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaian.

“Hal ini merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara dan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut. Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ungkap Ahmadi.

Ia juga berpesan, capaian opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali ini menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Yakni untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri memberi selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri meraih opini WTP dari BPK RI. Namun demikian, seluruh catatan dan temuan agar segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kepri.

Selanjutnya, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

“Pansus ini nantinya akan membahas laporan hasil pemeriksaan BPK ini, Sehinggga rekomendasi tersebut bisa diperbaiki hingga batas 60 hari kedepan,” kata Jumaga.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan rasa syukur atas capaian WTP ke-14 ini. Ia juga menerima hasil pemeriksaan LHP LKPD 2023 sebagai bahan introspeksi dan komitmen Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terkait beberapa rekomendasi dari BPK RI, Ansar menyatakan rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” demikian Ansar. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *