Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD dan Pemprov Kepri menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sebesar Rp4,328 triliun.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 ini sudah melewati pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemprov Kepri.
“Pembahasan APBD 2024 sudah sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Peraturan DPRD Kepri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib,” ujarnya dalam paripurna penandatangan note keuangan KUA PPAS APBD 2024 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (23/10).
Lebih lanjut dijelaskannya, APBD Kepri 2024 diproyeksikan sebesar Rp4,328 triliun. Terdiri dari, pendapatan daerah Rp4,216 triliun atau naik dibanding pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar 4,197 triliun.
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp4,328 triliun atau naik sekitar Rp177 miliar dibanding belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp4,151 triliun.
Lalu, untuk sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2023 sebagai penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp210 miliar, pengeluaran pembayaran pembiayaan, yakni pembayaran pokok cicilan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp97,5 miliar.
Komentar