Kepri  

Disdik Tegaskan Tidak Ada Keterlambatan Gaji PTK Non ASN

Medianesia
Kadisdik Tegaskan Tidak Ada Lagi 'Titip Menitip' Dalam PPDB SMA/SMK
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung. F: Ismail

Medianesia.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, menegaskan tahun ini tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji para PTK Non ASN.

Menurutnya, saat ini Disdik telah menyelesaikan perpanjangan kontrak seluruh PTK Non ASN tingkat SMA/SMK/sederajat di seluruh kabupaten/kota. Hal itu dimaksudkan agar para tenaga guru dana tata usaha yang berstatus honorer dibawah kewenangan Pemprov Kepri bisa memperoleh gaji tepat waktu.

“Kontrak sudah kami selesaikan semua. Ada sekitar 2.700-an PTK Non ASN sudah tanda tangan kontrak. Kita pastikan dalam waktu dekat gaji mereka akan segera dicairkan,” sebutnya di Tanjungpinang, Rabu (1/2).

Lebih lanjut dijelaskan, mulai tahun ini Disdik menggunakan pola berbeda untuk menata admistrasi perpanjangan kontrak para PTK non ASN. Yakni, dengan mengirimkan kontrak ke masing-masing sekolah untuk ditandatangani.

Sehingga, perpanjangan kontrak tersebut sudah diselesaikan sejak awal tahun 2023. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mengumpulkan para PTK Non ASN dalam kegiatan seremonial di masing-masing daerah.

“Tahun ini kita selesaikan di awal tahun. Sehingga, pencairan gaji tidak lagi terlambat,” sebutnya.

Diketahui, mulai tahun 2023 ini para PTK non ASN di SMA/SMK/sederajat se-Kepri menerima kenaikan gaji sebesar Rp 100 ribu. Untuk tenaga guru dengan kualifikasi pendidikan S1 sebelumnya menerima gaji sebesar Rp 2,4 juta, tahun ini naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

Sementara, tenaga tata usaha dengan kualifikasi pendidikan S1 dari Rp 2,1 juta, menjadi Rp 2,2 juta. Sementara, untuk tenaga tata usaha dengan kualifikasi pendidikan SMA dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 1,8 juta.

(ISM*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *