Kepri  

Bupati Bintan Serahkan DPA 2025 Kepada 29 OPD dan 10 Kecamatan

Medianesia
Bupati Bintan Serahkan DPA 2025 Kepada 29 OPD dan 10 Kecamatan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada salah satu kepala OPD. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 kecamatan di Kabupaten Bintan.

DPA diserahkan langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Ketua DPRD Bintan di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Roby Kurniawan, menegaskan DPA merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif, yang telah melalui proses evaluasi dan penyempurnaan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025.

“Kegiatan ini adalah simbol amanah, mandat, serta panduan bagi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2025,” ujar Roby.

Bupati memaparkan, tema pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025, yaitu “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan”.

Tema ini menekankan pada optimalisasi sumber daya alam daerah, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan untuk kemudahan pelayanan publik.

Oleh karena itu, ia berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen stabilisasi yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati Bintan mengungkapkan pagu belanja APBD Kabupaten Bintan tahun 2025 yang mencapai Rp1,368 triliun. Bengan rincian, belanja operasional Rp1,012 triliun, belanja modal Rp213,71 miliar, belanja tidak terduga Rp10,55 miliar, dan belanja transfer Rp129,79 miliar.

Roby berpesan agar seluruh Pengguna Anggaran (PA) dapat mengelola anggaran dengan disiplin, efisien, dan efektif, serta berfokus pada prioritas pembangunan.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta mengingatkan agar tidak ada ruang untuk praktik korupsi.

“Jaga sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Pastikan setiap anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan,” pungkas Roby. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *