Medianesia.id, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Rakor yang dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, ini membahas integrasi RDTR sebagai elemen penting dalam perencanaan pembangunan daerah, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Untuk WP Bandar Seri Bentan sendiri, deleniasi wilayah perencanaan seluas 6.539,60 Ha dengan 3 SWP (Sub Wilayah Perencanaan) dan terdiri atas 11 blok.
SWP A meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Ekowisata Mangrove dan Pemukiman Nelayan. SWP B meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa serta Perumahan.
Sementara SWP C meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Industri Kecil Menengah (IKM) dan Perumahan.
Bupati melanjutkan, ada enam isu strategis yang menjadi perhatian di antaranya adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan FTZ, Proyek Strategis Nasional (PSN) DAM Teluk Bintan, Pariwisata Sejarah dan Budaya, serta akses menuju Jembatan Batam-Bintan.
Program prioritas meliputi pembangunan infrastruktur penting seperti Terminal Tipe C, Pusat Olahraga (Sport Centre), Rumah Sakit Umum Kelas B, serta perumahan bagi ASN. Selain itu, pengembangan ekowisata dan agrowisata diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora mencakup wilayah seluas 7.142,26 hektare, dengan fokus pada pengembangan pariwisata berkelanjutan. Tiga SWP dalam kawasan ini, yakni, SWP A terdiri dari Ekowisata Mangrove, Pelabuhan dan Kawasan Hankam. SWP B meliputi Kawasan Pariwisata serta Perdagangan dan Jasa. Kemudian SWP C meliputi Kawasan Pariwisata dan Pemukiman.
Isu strategis yang diangkat meliputi pengelolaan kawasan wisata pantai, FTZ, perkebunan, pariwisata sejarah, pelabuhan pengumpul Tanjung Berakit, dan kawasan perbatasan negara.
Prioritas pembangunan di kawasan ini mencakup pengelolaan investasi pariwisata, penghijauan, pembangunan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), serta pengembangan infrastruktur pendukung seperti Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
Bupati Roby menegaskan pentingnya penyusunan RDTR yang terintegrasi untuk percepatan pembangunan dan penataan tata ruang. Ia juga mengapresiasi sinergitas pemerintah pusat dan daerah melalui forum ini.
“Penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata dengan baik sesuai visi pembangunan Kabupaten Bintan,” ujarnya.
Roby juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat dan investor, untuk memastikan keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Bintan. (Ism)
Editor: Brp