Medianesia.id, Bintan – Dalam perayaan Hari Dharma Karya Dhika ke-79, Pemerintah Kabupaten Bintan meraih penghargaan atas keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk Salak Sari Intan.
Salak Sari Intan merupakan varietas salak yang hanya dapat di temukan di Bintan.
Penghargaan ini di serahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith.
Dalam kesempatan tersebut, Ahdi Muqsith, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Bintan untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi daerah.
“Penghargaan ini merupakan bonus bagi kita semua. Ini membuktikan bahwa kita mampu bersaing di tingkat nasional. Ke depan, kita akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Salak Sari Intan dan mengembangkan produk turunannya,” ujarnya, Senin (19/8).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, menekankan pentingnya penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Tema Hari Dharma Karya Dhika tahun ini sangat relevan, yaitu ‘Kemenkumham Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045’.
Melalui penguatan hukum dan perlindungan HAM, di harapkan dapat membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. (Ism)
Editor: Brp
Komentar