banner 1078x60
Kepri  

Berlangsung 2-19 Desember, 4.417 Honorer Pemprov Kepri Akan Ikuti Seleksi PPPK

Medianesia
Berlangsung 2-19 Desember, 4.417 Honorer Pemprov Kepri Akan Ikuti Seleksi PPPK
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella. Foto: Diskominfo Kepri
banner 678x60

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama untuk formasi tahun 2024.

Seleksi ini mencakup bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan sebagaimana diatur dalam Keputusan MenpanRB Nomor 347, 348, dan 349.

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, menjelaskan tujuan seleksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan formasi, tetapi juga memastikan terpilihnya ASN yang kompeten dan berdedikasi.

“Seleksi ini dilakukan untuk memastikan ASN yang terpilih memiliki komitmen terhadap pelayanan publik dan mampu membawa inovasi,” ujar Yeny, Minggu (24/11).

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran daring melalui portal SSCASN pada 1–20 Oktober 2024.

Proses seleksi administrasi dilaksanakan pada 1–29 Oktober 2024 untuk memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian persyaratan pelamar.

Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Oktober 2024, dengan masa sanggah dijadwalkan pada 2–4 November 2024.

Seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 2–19 Desember 2024 sesuai pedoman teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebanyak 4.417 peserta memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini, terdiri dari 3.769 pelamar teknis, 462 guru, dan 186 tenaga kesehatan.

Yeny menekankan, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami memberikan ruang keberatan selama masa sanggah, memastikan hasil seleksi tetap kredibel dan objektif,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa proses seleksi PPPK sepenuhnya mengacu pada ketentuan BKN.

“Persyaratan dan pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai aturan pusat, tanpa campur tangan Pemprov Kepri,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan optimisme bahwa seleksi ini akan menghasilkan aparatur yang berintegritas dan berkompeten.

“Seleksi PPPK ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang inovatif, responsif, dan melayani masyarakat,” ungkapnya.

Pemprov Kepri juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan portal resmi BKD dan KORPRI di bkddankorpri.kepriprov.go.id atau menghubungi email bkddankorpri@kepriprov.go.id untuk informasi lebih lanjut. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *