Bapemperda DPRD Kepri Sampaikan Program Pembentukan Perda 2024

Medianesia.id, Tanjungpinang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri menyampaikan laporan hasil penyusunan program pembentukan Perda tahun 2024.

Laporan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Aula Wan Seri Beni Pusat Pulau Dompak, Rabu (15/11).

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, terhadap ranperda yang masuk dalam propemperda tahun 2023.

Menurutnya, ada sejumlah kendala yang sering ditemuka dihadapai dalam penyusunan progran ranperda.

Diantaranya, masih terdapat beberapa OPD yang mengajukan ranperda dalam propemperda tahun 2023 tanpa melalui tahapan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Ada beberapa OPD belum melewati tahapan pembentukan perda sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terangnya.