APBD Karimun 2020 Tidak Mencapai Target

Bupati dan Wakil Bupati Karimun menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Karimun tahun anggaran 2020 kepada tiga pimpinan DPRD Karimun saat paripurna, Selasa (15/6/2021)

Medianesia, Karimun – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun tahun anggaran 2020 tidak mencapai target. Sebaliknya hanya terealisasi sebesar 88,9 persen dari target.

Hal itu diketahui saat DPRD Karimun menggelar rapat paripurna, Selasa (15/6/2021) sore.Paripurna itu membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Karimun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat.Paripurna itu turut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan perwakilan 8 fraksi DPRD Karimun.

Dalam pidato penyampaiannya Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan APBD Karimun tahun anggaran 2020 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Hasilnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD (murni) Karimun tahun anggaran 2020 dinyatakan BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan untuk ke sembilan kali secara berturut-turut,” kata Rafiq, Selasa.

Rafiq juga sempat menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp 1.347.480.437.173, dapat direalisasikan sebesar Rp 1.224.605.756.687.

“Atau terealisasi sebesar 90,88 persen,” ujar Rafiq.

Rafiq juga menyampaikan faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan daerah tersebut.

Diantaranya dana transfer pusat, PAD seperti pajak retribusi pendapatan lain yang sah, serta hasil kekayaan daerah.

Rafiq juga menuding dana transfer dari Pemprov Kepri dari pemerintah pusat yang tidak tercapai sehingga berimbas terhadap pencapaian APBD Karimun tahun 2020 hanya sebesar 88,9 persen.

Sementara itu pandangan fraksi-fraksi DPRD Karimun pada paripurna itu minta Pemkab Karimun agar tidak terjadi lagi tunda bayar seperti sebelumnya.

Perihal permintaan fraksi-fraksi DPRD Karimun itu, Bupati Rafiq usai paripurna mengaku akan menindaklanjuti.

“Saya sepakat dengan yang disampaikan kawan-kawan fraksi-fraksi DPRD Karimun agar penyusunan APBD murni tahun anggaran 2021 menghitung betul pendapatan kemudian direalisasikan untuk belanja. Nanti kita akan lakukan perubahan dan dilihat per satu semester atau enam bulan,” ujar Rafiq. (cr7)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *