Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan total anggaran sekitar Rp 22,2 miliar pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang 2024 mendatang.
Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk penyelenggaran oleh KPU Tanjungpinang sebesar Rp16,250 miliar, dan pengawasan oleh Bawaslu Tanjungpinang sebesar Rp 6 miliar.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menyampaikan untuk alokasi anggran itu pihaknya dan Bawasalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024 dengan Pemko Tanjungpinang, 16 Oktober 2023 kemarin.
“Untuk besaran kita dapatkan sebesar Rp16,250 Miliar,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (17/10).
Sebelumnya, ia menerangkan, KPU Tanjungpinang mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilwako sebesar Rp28 miliar.
Namun, setelah melalui berbagai pembahasan bersama TAPD disetujui sebesar Rp16,250 miliar.