Alamak! 38 Kelurahan di Batam ini Masuk dalam Zona Merah Penyebaran Covid-19

ilustrasi covid-19

Medianesia.id, Batam – Sebanyak 38 Kelurahan yang di Kota Batam, masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Sebagaimana dilansir lawancorona.batam.go.id diketahui, dari jumlah tersebut diketahui paling banyak terdapat di Kecamatan Batam Kota, Sekupang, Lubuk Baja, Sei Beduk dan Bengkong.

Di lima kecamatan tersebut seluruh kelurahannya masuk dalam zona merah.

Daftar kelurahan di Kota Batam yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Berikut daftar zona merah Covid-19 berdasarkan kelurahan di Kota Batam:

  1. Baloi Permai
  2. Teluk Tering
  3. Sukajadi
  4. Sungai Panas
  5. Taman Baloi
  6. Belian
  7. Sagulung Kota
  8. Sungai Binti
  9. Sungai Lekop
  10. Sungai Langkai
  11. Tembesi
  12. Bukit Tempayan
  13. Buliang
  14. Kibing
  15. Batu Besar
  16. Kabil
  17. Sambau
  18. Tanjung Riau
  19. Sungai Harapan
  20. Tanjung Pinggir
  21. Patam Lestari
  22. Tiban Indah
  23. Tiban Baru
  24. Tiban Lama
  25. Baloi Indah
  26. Batu Selicin
  27. Kampung Pelita
  28. Lubuk Baja Kota
  29. Tanjung Uma
  30. Duriangkang
  31. Mangsang
  32. Muka Kuning
  33. Tanjung Piayu
  34. Bengkong Indah
  35. Sadai
  36. Bengkong Laut
  37. Tanjung Buntung
  38. Tanjung Sengkuang. (*/Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *