Kepri  

133 PMI non Prosedural Dipulangkan Melalui Tanjungpinang

Medianesia
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berbaris saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa, 25 Februari 2025. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa, 25 Februari 2025.

Mereka berasal dari Malaysia dan terdiri dari 112 laki-laki serta 21 perempuan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhammad Fachri, mengungkapkan para PMI ini sebelumnya bekerja di enam wilayah di Semenanjung Malaysia.

“Pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi 7.200 PMI Non Prosedural dalam dua tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mayoritas pekerja migran yang dipulangkan tidak memiliki dokumen lengkap sebagai syaarat bekerja di luar negeri.

“Kasus yang paling banyak ditemukan adalah mereka tidak melengkapi berkas administrasi yang seharusnya,” tambahnya.

Setibanya di Tanjungpinang, para PMI ini ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *