Tarif Tiket Kapal Tak Naik, Tapi Ada Cas Rp65 Ribu untuk Rute Batam–Singapura

Tarif Tiket Kapal Tak Naik, Tapi Ada Cas Rp65 Ribu untuk Rute Batam–Singapura
Ilustrasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan bahwa penumpang kapal feri internasional rute Batam–Singapura dikenakan biaya tambahan atau surcharge sebesar Rp65.000. Foto: Medianesia/Brp.

Medianesia, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan bahwa penumpang kapal feri internasional rute Batam–Singapura dikenakan biaya tambahan atau surcharge sebesar Rp65.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, mengatakan biaya tambahan tersebut telah diumumkan oleh operator kapal yang melayani rute dari Batam menuju Singapura.

Menurut Junaidi, biaya tersebut bukan merupakan kenaikan tarif tiket, melainkan biaya tambahan di luar harga tiket yang berlaku saat ini.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Gubernur Kepri Tinjau Keberangkatan 3.500 Pemudik di Batam

Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait kebijakan tersebut dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KSOP dan akan melaporkan ke pemerintah pusat. Ini bukan kenaikan tarif tiket, melainkan biaya tambahan di luar tiket,” kata Junaidi di Tanjungpinang.

Junaidi menjelaskan bahwa kewenangan terkait penyesuaian biaya untuk transportasi laut internasional berada di pemerintah pusat.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, 14 Kapal Disiapkan di Pelabuhan Telaga Punggur Batam

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih berupaya mengajukan penundaan penerapan biaya tambahan tersebut.

Ia menambahkan bahwa biaya tambahan tersebut hanya diberlakukan pada rute Batam menuju Singapura.

Menurutnya, penerapan surcharge berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang digunakan oleh kapal internasional.

Baca juga: Bazar Ramadan Kogabwilhan I di Tanjungpinang, Warga Bisa Dapat Sembako Rp10 Ribu

Kapal pada rute tersebut menggunakan bahan bakar komersial dan bukan bahan bakar bersubsidi.

Selain itu, kondisi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, juga disebut memengaruhi harga energi yang berdampak pada biaya operasional kapal.

Saat ini, harga tiket feri rute Batam–Singapura tercatat sekitar Rp720.000 untuk perjalanan pulang pergi.

Baca juga: Jelang Arus Mudik, Wagub Kepri Tinjau Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim Batam

Dengan adanya surcharge, penumpang dikenakan tambahan biaya Rp65.000, sementara dari Singapura terdapat tambahan sekitar 6 dolar.

Kenaikan harga bahan bakar mulai berdampak pada sektor transportasi laut di wilayah Batam.

Beberapa operator kapal feri internasional pada rute Batam–Singapura dan Batam–Malaysia juga mulai menerapkan fuel surcharge kepada penumpang.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait