medianesia.id, Tanjungpinang-Struktur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri priode 2023-2028 sudah terbentu, dimana Indrawan Susilo Prabowoadi terpilih sebagai Ketua.
“Struktur KPU Provinsi Kepri sudah terbentuk dari hasil pleno,” ujar Indrawan Susilo, Rabu (7/6/2023) di Tanjungpinang.
Bagi jabatan ini adalah amanah atau tanggungjawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Diakuinya, meskipun sebagai Ketua KPU Provinsi Kepri, ia tidak bisa bekerja sendiri.
Baca Juga : KPU Catat 2.084 Pemilih Potensial di Tanjungpinang Belum Punya KTP
“Maka dari itu, divisi-divisi yang sudah dibentuk adalah satu kesatuan yang tidak dipisahkan. Karena punya tanggungjawab yang sama,” jelasnya.
Dijelaskannya, pembagian divisi ini untuk lebih memfokuskan pada tugas. Meskipun demikian, semua tugas dilaksanakan secara kolektif kolegial.
Lebih lanjut katanya, pihaknya juga membutuhkan saran dan masukan dari pihak luar, bagi terlaksananya kerja-kerja KPU Kepri kedepan.
Baca Juga : KPU RI Lantik Lima Anggota KPU Kepri Periode 2023-2028
“Saat ini, kita fokus menyelesaikan tahapan-tahapan yang sedang berjalan. Awasi kami bekerja, jika ada yang salah berikan kritik pada tempatnya,” tutup Indrawan.
Struktur KPU Provinsi Kepri Priode 2023-2028
Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik : Indrawan Susilo Prabowoadi
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikam Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia : Jernih Millyati Siregar
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi : Priyo Handoko
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan : Ferry Muliadi Manalu
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan : Muhammad Sjahri Papene
Penulis : Ags
Editor : Ags





