Faizal mengungkapkan, KPU Tanjungpinang sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp28 miliar.
Namun, setelah melakukan sinkronisasi dengan mempertimbangkan kondisi normal, disepakatilah angka Rp16,2 miliar.
Selain dana hibah dari Pemko Tanjungpinang, KPU juga akan mendapatkan dana tambahan dari KPU Provinsi Kepulauan Riau.
“Sebab, pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Tanjungpinang berjalan bersamaan dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” sebutnya.
Ia menambahkan, tahapan Pilkada 2024 telah mulai sejak PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang terbit Januari lalu.
Salah satu tahapan yang telah dilaksanakan yaitu pengumuman pendaftaran pemantau Pemilu kepada masyarakat dan organisasi masyarakat.
KPU Tanjungpinang mengajak seluruh masyarakat di Kota Tanjungpinang untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Masyarakat dapat berperan sebagai pemilih, pemantau pemilu, atau pun terlibat dalam berbagai kegiatan lainnya yang terkait dengan Pilkada. (Ism)
Editor: Brp





