Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,25 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Alokasi dana tersebut bersumber dari hibah APBD Kota Tanjungpinang 2024. Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menjelaskan anggaran Pilkada 2024 ini berbeda dengan sistem anggaran Pemilu sebelumnya.
“Dana Pilkada berasal dari APBD, sedangkan anggaran Pemilu berasal dari APBN,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Rp16,2 miliar tersebut untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada 2024, mulai dari tahap awal hingga akhir. Mulai dari, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, logistik dan operasional penyelenggaraan pemungutan suara.
Kemudian, honorarium penyelenggara pemilu, keamanan dan ketertiban Pilkada.
“Serta kebutuhan lainnya yang terkait dengan kelancaran Pilkada,” kata Faizal.
Komentar