Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan pada 2025 ini kembali memprioritaskan program perbaikan rumah warga melalui skema Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebanyak 38 unit rumah masyarakat kurang mampu direhabilitasi dengan total anggaran lebih dari Rp1,3 miliar.
Dinas Perkim Bintan merinci, dari 38 unit tersebut terdiri atas, pembangunan RTLH baru sebanyak 5 unit senilai Rp300 juta, renovasi berat 14 unit senilai Rp546 juta, renovasi sedang 16 unit senilai Rp432 juta, dan renovasi ringan 3 unit senilai Rp54 juta.
Baca juga: Hafizha Bagikan 100 Paket Sembako, Santuni Anak Yatim, hingga Bantu Atasi Stunting di Bintan
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, bahkan meninjau progres pembangunan di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu, 10 September 2025.
Ia berdialog dengan warga penerima bantuan sekaligus memastikan program tepat sasaran.
“Renovasi RTLH ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Bintan kepada masyarakat kurang mampu. Harapannya bantuan ini bisa mengurangi beban warga, sehingga mereka dapat bekerja dan beraktivitas dengan tenang di rumah yang lebih layak,” ujar Deby.
Baca juga: Bintan Bersih dan Sehat, Kantor Kumuh Dipasangi Bendera Hitam yang Bersih Dihadiahi Motor
Ia menegaskan, meski anggaran daerah terbatas, program yang menyentuh masyarakat kecil tetap harus menjadi prioritas.
“Program yang bermanfaat langsung bagi rakyat harus kita maksimalkan, semoga benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan RTLH Bintan, Misdi (47), buruh harian asal Kampung Lapangan, Kawal, mengaku sangat terbantu. Rumahnya mendapat renovasi senilai Rp60 juta.
Baca juga: Wagub Nyanyang Bahas Peluang Investasi dengan PT Prabu Pratama
“Alhamdulillah, saya merasa sangat bahagia dan berterima kasih kepada Pemkab Bintan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya, istri, dan anak-anak,” ucapnya.(Ism)
Editor: Brp





