Medianesia.id, Tanjungpinang – Puluhan supir taksi dan ojek online aplikasi Maxim melakukan aksi unjuk rasa di kantornya kawasan Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang, Rabu (31/5).
Aksi tersebut guna memperotes rendahnya tarif minimal yang ditetapkan oleh perusahaan.
Ketua supir Maxim Tanjungpinang, Hence S Hasibuan, menyampaikan pihaknya menuntut agar tarif minimal taksi dan ojek online agar dapat dinaikkan. Sehingga, tarif minimal yang ditetapkan sama dengan Maxim di Kota Batam.
“Saat ini tarif Maxim di Tanjungpinang tidak manusiawi, kami mitra bukan budak,” ujarnya.
Baca juga : Supir Taksi Maxim di Tanjungpinang Protes Tarif Murah
Saat ini, Maxim cabang Tanjungpinang menetapkan harga tarif minimal senilai Rp 3.500 per kilometer. Sementara di Kota Batam sudah Rp 5 ribu per kilometer atau Rp 12.200 untuk tarif minimal.
“Transport atau angkot saja Rp 7 ribu. Ini mobil mewah ber AC hanya Rp 10 ribu dipotong pajak 15 persen,” ungkapnya.
Menurut Hence, tarif minimal Maxim di Kota Batam sudah naik sejak Februari 2023 lalu. Jadi, pihaknya datang ke kantor Maxim cabang Tanjungpinang untuk menuntut menaikkan tarif awal dan menyamakan dengan Kota Batam.
“Kami juga akan menuntut kepada Komisi III DPRD Kepri, penyesuain tarif, kenapa kota Batam sudah dinaikan sedangkan Tanjungpinang belum,” tegasnya.
Penulis : Ism
Editor : Brp





