Medianesia, Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan Badilag Awards 2026 dalam kategori Kepatuhan dalam Verifikasi Laporan Keuangan Satuan Kerja di Wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Selasa, 10 Maret 2026.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja PTA Kepri dalam menjaga ketertiban administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan satuan kerja pengadilan agama di wilayahnya.
Melalui proses verifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, PTA Kepri dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua PTA Kepri, Rosliani, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama aparatur di lingkungan PTA Kepri serta seluruh satuan kerja pengadilan agama di wilayah Kepulauan Riau.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja agar penyusunan serta verifikasi laporan keuangan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Badilag Awards merupakan penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kepada satuan kerja maupun pengadilan tingkat banding yang menunjukkan kinerja baik di berbagai bidang, termasuk tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan.
Melalui penghargaan tersebut, PTA Kepulauan Riau diharapkan dapat terus menjaga tata kelola keuangan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(*)
Editor: Brp





