Pilkada Kepri Dirancang Dua Putaran, Empat Paslon

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah
Ilustrasi Pilkada. Foto : Istimewa

Indrawan menyebut dari total anggaran Pilkada 2024, hampir 70 persen digunakan untuk operasional dan pembayaran gaji badan ad hoc, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Selain itu adalah untuk kebutuhan panitia pemilihan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Sementara sisanya dialokasikan untuk operasional KPU, pengadaan logistik Pilkada, termasuk mengantisipasi tahapan sengketa Pilkada.

“Anggaran sebesar Rp141 miliar itu khusus KPU Kepri saja. Kalau untuk pihak keamanan, ada naskah perjanjian dana hibah (NPHD) tersendiri,” ujar Indrawan.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *