Pilgub Kepri Terancam Tidak Mulus, Ini Penyebabnya

Logo Provinsi Kepri
Ilustrasi. Tugu lambang Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang. Foto: Ismail

Medianesia.id, TanjungpinangKontestasi Pemilihan Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri yang akan digelar KPU Provinsi Kepri pada 27 November 2024 mendatang terancam tidak mulus.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, persiapakan terus digesa di kabupaten/kota. Namun ada beberapa kendala yang harus dihadapi.

“Persoalan di lapangan sekarang ini adalah, sebanyak tiga daerah mengalami kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Indrawan, Selasa (12/11/2024) di Tanjungpinang

Menurutnya, persoalan ini disebabkan adanya surat suara yang mengalami kerusakan. Adapun tiga daerah yang surat suaranya belum terpenuhi tersebut yaitu Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Karimun.

“Kekurangan tersebut diperkirakan sebanyak 500 lembar. Persoalan ini yang sedang kita selesaikan bersama Kabupaten/Kota terkait,” tegasnya.

Indrawan menyampaikan, ia tidak mengetahui secara persis berapa kekurangan surat suara Pilgub Kepri untuk masing-masing tiga daerah tesebut.

“Kekurangan ini, disebabkan pihak penyedia yang tidak memenuhi kebutuhan kuota surat suara untuk ketiga daerah tersebut,” ungkapnya.

Adanya kekurangan tersebut, KPU Kepri telah melaporkan ke pihak penyedia logistik (surat suara) melalui Sistem Logistik (Silog). Kata dia, penyedia juga siap melengkapi kekurangan surat suara tersebut.

“Sudah kita laporkan ke penyedia. Karena ini memang harus segera kita selesaikan, sehingga jelang hari pencoblosan semua logistik dipastikan siap,” tutup Indrawan.(*)

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *