Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Ridho Al Hamdi.
Menurut Ridho, sengketa hasil Pilpres 2024 mencerminkan penilaian masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu.
Ia menekankan bahwa MK harus mempertimbangkan seluruh aspek gugatan pemilu, termasuk catatan kritis dan ungkapan keprihatinan dari masyarakat.(*)
Editor : Ags





