PDI Perjuangan Kepri Endus Jual Beli Suara Caleg, untuk Pileg DPR RI Dapil Kepri

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo. Foto : PDI Perjuangan Kepri

Mendapati berbagai bukti dan informasi terkait adanya upaya penggerusan dan jual beli suara tersebut, Soerya mengambil langkah tegas dengan mengerahkan seluruh pengurus PDI Perjuangan di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri untuk mengawal suara pemilu.

“Langkah yang kami tempuh adalah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, kemudian seluruh jajaran pengurus DPC di tujuh kabupaten/kota di Kepri, PAC, ranting, anak ranting se-Kepri, para Caleg kami,  simpatisan dan satgas mulai sore ini turun ke lapangan mengawal suara,” ucapnya.

Tak hanya itu, Soerya juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 di Provinsi Kepri untuk bersikap netral dan tidak melanggar aturan.

Ia menilai apabila penggerusan ataupun jual beli suara pemilu tersebut terjadi, maka hal itu tak terlepas dari peran para petugas penyelenggara pemilu.

“Tentu kami akan sangat marah kalau sampai itu terjadi, tapi kami berharap tidak terjadi. Situasi kami saat ini, harus menghadapi banyak hal dan banyak pihak,” ucapnya lagi, 

Terkait persoalan ini, pria yang akrab disapa Romo ini, mengingatkan kepada teman-teman yang berusaha untuk mencoba seperti yang ia katakan tadi, kembalilah ke jalan yang benar. 

“Kita semua bersahabat, bersaudara, berteman, jangan sampai hubungan menjadi rusak karena hal-hal seperti ini,” cetusnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *