Medianesia, Batam – Bacaan niat menjadi bagian penting dalam menunaikan zakat fitrah. Zakat ini merupakan hal yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri.
Menjelang akhir bulan Ramadan, umat Islam mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menyambut Idulfitri.
Selain persiapan Lebaran, terdapat kewajiban yang perlu ditunaikan sebelum hari raya, yaitu zakat fitrah.
Baca juga: Lebaran 2026 Pemerintah dan Muhammadiyah Bisa Berbeda, Ini Penjelasannya
Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan pada 19 Maret 2026, dengan perkiraan Lebaran jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Karena itu, umat Islam diimbau untuk menunaikan zakat paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri, baik pada 20 maupun 21 Maret 2026 sesuai dengan penetapan yang diikuti.
Baca juga: Silaturahmi dengan Ormas Islam, Menag Nasaruddin Tekankan Pentingnya Persatuan
Zakat ini bertujuan menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Zakat ini wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, menemui sebagian bulan Ramadan dan awal bulan Syawal, serta memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya.
Pembayaran zakat dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Baca juga: Ini 3 Lokasi Salat Idulfitri 1447 H yang Disiapkan Pemko Batam
Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hukumnya berubah menjadi sedekah biasa dan tidak lagi termasuk zakat fitrah.
Besaran zakat ini yang harus dikeluarkan adalah makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras per jiwa.
Dalam praktiknya, zakat ini biasanya dibayarkan oleh kepala keluarga untuk seluruh anggota keluarga.
Baca juga: Catat Rutenya, Pawai Takbir Idulfitri 1447 H di Batam Digelar dari Dataran Engku Putri
Karena zakat dapat diwakilkan, bacaan niat juga menyesuaikan dengan siapa zakat fitrah ditujukan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala.
Arti:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Ribuan Petugas Kebersihan dan Disabilitas di Batam Terima Bantuan
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta‘ala.
Arti:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Warga Binaan Lapas Perempuan Batam Ikuti Pesantren Ramadan, Belajar Wudhu dari Penyuluh Kemenag
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta‘ala.
Arti:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, 14 Kapal Disiapkan di Pelabuhan Telaga Punggur Batam
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta‘ala.
Arti:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Bazar Ramadan Kogabwilhan I di Tanjungpinang, Warga Bisa Dapat Sembako Rp10 Ribu
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ تَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa ‘an jami‘i man talzamuni nafaqatuhum syar‘an fardhan lillahi ta‘ala.
Arti:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syar‘i, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Wagub Kepri Tinjau Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim Batam
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (……) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta‘ala.
Arti:
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”
Menjelang Idulfitri, umat Islam diimbau untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah. Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat fitrah juga menjadi sarana berbagi agar masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan kebahagiaan saat merayakan hari raya.(*)
Editor: Brp





