medianesia.id, Jakarta-Pada tahun 2024 mendatang, Kemenkes akan membuat kebijakan khusus terkait penerapan vaksinasi Covid-19.
“Kemenkes akan membagi vaksinasi Covid-19 menjadi dua kategori, yakni imunisasi program dan imunisasi pilihan,” ujar
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, Selasa (22/8/2023).
Dijelaskannya, bagi penerima imunisasi program, maka vaksinasi diberikan secara gratis. Sementara imunisasi pilihan akan dikenakan biaya.
“Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam imunisasi pilihan akan berbayar,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, imunisasi program yang tidak berbayar ini diperuntukkan untuk masyarakat dengan dua kondisi tertentu seperti masyarakat berisiko tinggi kematian dan berisiko lainnya yang memerlukan perhatian.
Selanjutnya kelompok berisiko lain, seperti orang dewasa dan remaja di atas 12 tahun dengan gangguan imunitas sedang hingga berat. Hal yang sama berlaku untuk wanita hamil dan tenaga kesehatan di garda terdepan.