Medianesia, Karimun – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang melalui Pos SAR Tanjung Balai Karimun mengevakuasi sesosok jenazah yang ditemukan mengapung di perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Senin, 30 Maret 2026.
Jasad tersebut diduga kuat merupakan korban kecelakaan laut atau man overboard (MOB) yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Singapura beberapa hari lalu.
Baca juga: Hari Keempat Pencarian, Korban Terseret Arus di Pulau Poto Ditemukan Meninggal
Informasi penemuan jenazah pertama kali diterima oleh Com Center Kansar Tanjungpinang dari pihak kepolisian. Laporan menyebutkan adanya jasad yang terapung di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil koordinasi awal, ciri-ciri korban mengarah pada insiden kecelakaan laut yang terjadi di perairan West Keppel Fairway, Singapura, pada 27 Maret 2026. Saat itu, seorang kru kapal dilaporkan terjatuh ke laut dan hilang.
Sejak kejadian tersebut, otoritas Singapura melalui Port Operations Control Centre (POCC/MPA) dan Police Marine Singapore telah melakukan pencarian intensif, namun belum membuahkan hasil. Diduga, korban terbawa arus hingga memasuki wilayah perairan Indonesia.
Baca juga: Kapal Terbalik di Perairan Pulau Merapas, 9 ABK Masih Hilang
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Fazzli, mengatakan setelah menerima laporan tim SAR gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi di perairan Pulau Asam.
“Jenazah berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dan saat ini telah dibawa ke RSUD Karimun untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Proses evakuasi melibatkan unsur Basarnas, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengapung dan segera diamankan menggunakan kantong jenazah guna menjaga kondisi fisik sebelum diserahkan ke tim medis.
Baca juga: Kapal Terbalik di Perairan Tanjung Uncang Batam, 3 Orang Meninggal dan 1 Masih Dicari
Saat ini, Kantor SAR Tanjungpinang masih berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memastikan identitas korban melalui prosedur pemeriksaan medis di RSUD Karimun.(Ism)
Editor: Brp





