Medianesia.id, Tanjungpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2022.
Menurutnya, prestasi tersebut cukup membanggakan mengingat Opini WTP tersebut diraih secara berturut-turut setiap tahunnya.
“Selamat atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kepada Pemprov Kepri,” ujar Jumaga Nadeak, Jumat (14/4/2023) di Kantor DPRD Provinsi Kepri.
Baca Juga : Plat Putih Untuk Roda Empat Mulai Diterapkan di Tanjungpinang
Kendati demikian, ia tetap mengingatkan agar Pemprov Kepri segera menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Jumaga, catatan yang diberikan BPK RI tersebut sebaiknya dijadikan pengalaman berharga agar kedepan tidak diulangi kembali.
“Catatan yang diberikan BPK RI sebaiknya segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari kedepan,” sebutnya.
Baca Juga : Dinas PU Kepri : Perbaikan Gedung DPRD Kepri Butuh Rp7,2 Miliar
Seperti diketahui, Pemprov Kepri kembali meraih Opini WTP terhadap LHP Tahun Anggaran 2022 ke-13 tahun berturut-turut.
Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jumat (14/4).
Penulis : Ags
Editor : Ags





