Dapat Gelar WTP ke-13, Ketua DPRD Kepri Apresiasi Pemprov Kepri

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan pimpinan BPK. F. Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2022.

Menurutnya, prestasi tersebut cukup membanggakan mengingat Opini WTP tersebut diraih secara berturut-turut setiap tahunnya.

“Selamat atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kepada Pemprov Kepri,” ujar Jumaga Nadeak, Jumat (14/4/2023) di Kantor DPRD Provinsi Kepri.

Baca Juga : Plat Putih Untuk Roda Empat Mulai Diterapkan di Tanjungpinang

Kendati demikian, ia tetap mengingatkan agar Pemprov Kepri segera menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menurut Jumaga, catatan yang diberikan BPK RI tersebut sebaiknya dijadikan pengalaman berharga agar kedepan tidak diulangi kembali.

“Catatan yang diberikan BPK RI sebaiknya segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari kedepan,” sebutnya.

Baca Juga : Dinas PU Kepri : Perbaikan Gedung DPRD Kepri Butuh Rp7,2 Miliar

Seperti diketahui, Pemprov Kepri kembali meraih Opini WTP terhadap LHP Tahun Anggaran 2022 ke-13 tahun berturut-turut. 

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jumat (14/4). 

Penulis : Ags 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *