Medianesia, Tanjungpinang – Ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang wajib diterapkan mulai 2027 menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pemprov Kepri kini tengah mengkaji peluang agar belanja pegawai tetap dapat melampaui ambang batas tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kepri, Luky Zaiman, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kondisi keuangan daerah kepada Komite IV DPD RI sebagai bahan pertimbangan.
Baca juga: Wali Kota Batam Bagikan Bingkisan ke Jemaah Calon Haji, Ini Isinya
“Sudah kita beri gambaran, mereka akan mencatat dan akan diskusi guna memberikan pertimbangan,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Namun, saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Kepri masih berada di atas ketentuan itu.
Meski demikian, Pemprov Kepri tidak ingin kebijakan tersebut berdampak pada hak pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Genjot PAD, Sekda Batam Minta Layanan Publik Lebih Adaptif
“Nanti kita bahas, ada klausul lebih dari 30 persen. Tapi syaratnya harus ada persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan,” jelas Luky.
Menurutnya, kajian yang tengah disusun akan menjadi dasar untuk diajukan kepada pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, agar mendapatkan dispensasi atau skema khusus.
Selain itu, Pemprov Kepri juga mempertimbangkan opsi meminta dukungan pemerintah pusat dalam menanggung gaji PPPK, yang selama ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya belanja pegawai.
Baca juga: Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Kepri, 445 Orang Bertolak ke Madinah
Terlebih, salah satu pemicu membengkaknya belanja pegawai di Kepri adalah pengangkatan PPPK dalam jumlah cukup besar dalam beberapa waktu terakhir.
“Jika terealisasi, tentu persentase belanja pegawai bisa tercapai 30 pusat. Itu harapan kita jika (pemerintah) pusat bantu,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





