Medianesia.id, Bintan – Bawaslu Bintan melantik 496 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bintan di Hotel Awandari Resort Bintan, Kecamatan Toapaya, Minggu (21/1).
Para petuag TPS ini mulai aktif bertugas sejak 21 Januari-21 Februari untuk 496 TPS yang tersebar di 36 desa dan 15 kelurahan.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengatakan setelah dilantik para pengawas akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk mengetahui dan memahami tugasnya dalam Pemilu 2024.
Baik objek-objek yang diawasi maupun larangan yang harus dipatuhi sesuai dengan peraturan.
“Mereka wajib mengetahui tugas dan fungsi PTPS. Harus tau objek-objek pengawasan dan apa saja yang dilarang. Lalu jalankan tugas sesuai SOP,” ujar Putra, kemarin.
Dalam Bimtek itu nantinya para pengawas TPS diberikan materi guna mencegah, mengantisipasi serta menindaklanjuti jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), kecurangan-kecurangan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.





