Batam Raih Nilai Antikorupsi 94,21 Persen, Tertinggi di Kepri

Batam Raih Nilai Antikorupsi 94,21 Persen, Tertinggi di Kepri
Ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatatkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Foto: Dok. Kemenpar.

Medianesia, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatatkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Batam memperoleh nilai 94,21 persen.

Capaian tersebut menempatkan Batam pada peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Riau serta peringkat ke-13 secara nasional.

Baca juga: Tiga Terdakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal BP Batam Divonis Ringan

Nilai ini juga berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 69,55 persen.

Hasil ini diraih pada masa kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Penilaian MCSP mencakup delapan area intervensi strategis, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Baca juga: Jelang Hari Raya, Pemko Batam Terbitkan Aturan Larangan ASN Minta THR

Sejumlah indikator mencatatkan nilai tinggi, di antaranya sektor pengadaan barang dan jasa dengan capaian 98,23 persen serta manajemen ASN sebesar 98,16 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemerintah Kota Batam tetap melakukan evaluasi berkelanjutan meski telah meraih nilai tinggi,” katanya.

Baca juga: Tiga Terdakwa Cukai Rokok Karimun Dihukum 2 Tahun Penjara

Menurutnya, beberapa aspek yang masih menjadi perhatian antara lain pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan pengawasan internal.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga terus didorong, terutama pada aspek transparansi tata ruang yang masih memerlukan penyempurnaan di sejumlah wilayah.

Ke depan, Inspektorat Daerah Kota Batam bersama organisasi perangkat daerah akan memperkuat koordinasi, meningkatkan pemantauan data dukung MCSP, serta memperluas sinergi dengan KPK.

Baca juga: Sidang Korupsi Jembatan Marok Kecil, Kuasa Hukum Sebut Perhitungan Ahli Tak Sesuai Lapangan

Pemerintah juga berencana melakukan benchmarking dengan daerah lain untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pencegahan korupsi.

“Capaian ini menjadi indikator bahwa penguatan birokrasi di Kota Batam terus berjalan, seiring komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait