Medianesia.id, Tanjungpinang – Aksi balap liar masih marak terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terutama pada waktu subuh selama Ramadan 1447 Hijriah/2026.
Dalam tiga kali penertiban di sejumlah lokasi, polisi mengamankan sedikitnya 20 sepeda motor yang terlibat balap liar.
Penertiban dilakukan di beberapa titik rawan, seperti kawasan Dompak, Jalan Basuki Rahmat, serta Jalan Tanjungpinang–Tanjung Uban Kilometer 15.
Baca juga: Kunjungan Wisman Tembus 1,6 Juta, Batam Siap Gelar Festival Cap Go Meh Skala Besar?
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Chintya Siregar, mengatakan puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil operasi selama beberapa hari terakhir.
“Ada 20 sepeda motor yang berhasil diamankan. Ini hasil dari tiga kali penertiban balap liar di sejumlah lokasi di Tanjungpinang,” ujar Dhia, Senin, 2 Maret 2026.
Dhia menjelaskan, sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: AS Roma Ditahan Juventus 3-3, Gagal Gusur Napoli di Posisi Tiga
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain dilakukan penilangan, kendaraan para pelaku juga disita selama satu bulan sebagai efek jera.
“Kendaraan yang kita amankan akan disita selama satu bulan sebagai efek jera kepada pelaku balap liar,” tegasnya.
Baca juga: Sempat Tertinggal, Manchester United Bangkit di Old Trafford
Menurut Dhia, penertiban dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga menjelang subuh, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mohon orang tua lebih mengawasi anaknya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi pada keluarga kita,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





