Medianesia, Batam – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Menurutnya, secara historis sidang isbat selalu menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Ia mengakui dalam dua tahun terakhir terdapat perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun Kementerian Agama berupaya menjadi pihak yang menjembatani.
Baca juga: Jadwal Libur 2026 Bikin Senang, Banyak Long Weekend, Wajib Catat Sekarang
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan metode antara organisasi kemasyarakatan Islam merupakan bagian dari khazanah fikih.
Sebagian menggunakan metode hisab sebagai dasar utama, sementara lainnya mengutamakan rukyat dengan dukungan hisab.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, tetap melakukan konfirmasi langsung melalui pemantauan hilal yang kemudian diputuskan dalam sidang isbat. Tahun ini, pemantauan dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jam Kerja ASN Pemprov Kepri Dipangkas Selama Ramadan
Kriteria MABIMS Jadi Acuan
Menag menyampaikan Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Ia menjelaskan bahwa kriteria ini didasarkan pada data pengamatan astronomis. Sebelumnya digunakan batas 2 derajat, namun berdasarkan riset, posisi tersebut dinilai sulit terlihat sehingga dinaikkan menjadi 3 derajat.
Menurut perhitungan astronomi saat ini, posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia masih berada di bawah kriteria tersebut, yakni antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Kondisi ini dinilai menyulitkan proses rukyat.
Baca juga: Pemkot Batam Kirim 600 Mubalig Isi Ceramah Ramadan
Selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca juga menjadi pertimbangan dalam pemantauan hilal.
Terkait kemungkinan perbedaan awal Ramadan, Nasaruddin mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan.
Ia menyebut Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi perbedaan penetapan awal Ramadan tanpa menimbulkan konflik.
Ia juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dibahas di sejumlah forum internasional, termasuk di lingkungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Namun, untuk saat ini Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi.
Pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dapat diterima masyarakat dengan sikap saling menghormati.(*)
Editor: Brp





