APBD Kepri 2026 Mulai Jalan, Gubernur Ansar Bagikan DPA ke 34 OPD

APBD Kepri 2026 Mulai Jalan, Gubernur Ansar Bagikan DPA ke 34 OPD
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). Foto: Diskominfo Kepri.

Medianesia, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan DPA tersebut disertai dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh kepala OPD.

Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemprov Kepri.

Baca juga: Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp400 Miliar ke Bank BJB

Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan perjanjian kinerja merupakan bentuk tanggung jawab yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

Ia meminta seluruh kepala OPD memahami program serta target kinerja yang telah ditetapkan.

Menurut Ansar, pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara terukur dan akuntabel, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Gubernur Ansar menambahkan, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk apresiasi kepada aparatur sipil negara.

Baca juga: Kepri Masuk 5 Besar Nasional Progres MBG, 127 SPPG Sudah Beroperasi

Oleh karena itu, ia berharap kinerja OPD dapat terus ditingkatkan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepulauan Riau Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan bahwa perencanaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan daerah.

Ia mengingatkan agar perencanaan program disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan publik, bukan sekadar daftar keinginan.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan total anggaran sebesar Rp3,54 triliun untuk 34 OPD.

Baca juga: Kasus DBD di Tanjungpinang Melonjak Tajam

Anggaran terbesar dialokasikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp957,18 miliar, diikuti Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp592,53 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp467,82 miliar.

Berikut daftar DPA OPD Tahun Anggaran 2026:

1. Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp20,92 miliar.

2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,79 miliar.

3. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar.

4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp8,87 miliar.

5. Badan Pendapatan Daerah Rp95,09 miliar.

6. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6,61 miliar.

7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Rp14,36 miliar.

8. Badan Penghubung Daerah Rp14,08 miliar.

9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp25,19 miliar.

10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,57 miliar.

11. Dinas Kebudayaan Rp16,08 miliar.

12. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp57,60 miliar.

13. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp33,32 miliar.

14. Dinas Kesehatan Rp467,82 miliar.

15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp29,30 miliar.

16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp31,60 miliar.

17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21,26 miliar.

18. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp35,99 miliar.

19. Dinas Pariwisata Rp16,66 miliar.

20. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp269,70 miliar.

21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,71 miliar.

22. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menerima alokasi Rp21,45 miliar.

23. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp16,85 miliar.

24. Dinas Pendidikan Rp957,18 miliar.

25. Dinas Perhubungan Rp29,07 miliar.

26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp22,39 miliar.

27. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Rp21,72 miliar.

28. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp130,70 miliar.

29. Dinas Sosial Rp20,39 miliar.

30. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp34,69 miliar.

31. Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Rp42,99 miliar.

32. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22,87 miliar.

33. Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp271,49 miliar, dan

34. Meliputi seluruh biro di lingkungan Setda, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp114,19 miliar.(*)

Editor: Brp

Pos terkait