Akademisi Layangkan Surat Ke MK, Guru Besar Unpak Bereaksi

Guru Besar Unpak
Dr. Andi Muhammad Asrun, Dosen Pascasarjan Universitas Pakuan, Bogor. Foto : Dokumentasi Pribadi.

Medianesia.id, Jakarta– Guru Besar Universitas Pakuan Bogor atau Unpak, Andi Muhammad Asrun bereaksi atas tindakan sejumlah akademisi yang melayangkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Saya sangat meyayangkan sejumlah akedemisi mengirim surat ke MK, dan meminta agar MK memeriksa materi gugatan pelanggaran pemilu di luar hasil penghitungan suara,” ujar Andi Muhammad Asrun, Sabtu (30/3/2024)

Menurutnya, permintaan itu sama seperti “Permohonan Perselisihan Hasil Perolehan Suara” dari Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 01 dan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 01.  

“Menulis surat seperti tidak beda dengan prilaku Tim Sukses Capres-cawapres. Memberi dukungan kepada pihak yang berperkara di MK adalah sesuatu hak konstitusi dari seorang warganegara,” tegasnya. 

Namun, sebaiknya sikap politik itu disampaikan secara terbuka sebagai sikap partisan. Ia melihat akademisi penulis surat tersebut adalah orang-orang yang sama ketika melakukan protes-protes di kampus menjelang pemungutan suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tanggal 14 Februari 2024.

Sengketa Pilpres di MK saat ini saling memperhadapkan antara “Paslon 01” dan Paslon 03” di satu sisi sebagai Pemohon Sengketa dengan KPU RI sebagai pihak yang digugat dan  Pihak Terkait adalah Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dan Paslon 02 sebagai Pihak Terkait. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *