Berdasarkan tahapn yang sudah dibuat, KPU akan menetapkan mereka sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada tanggal 22 September 2024.
Sejauh ini, keinginan Ansar Ahmad untuk mempertahankan tahta kursi Gubernur Kepri semakin kuat. Faktanya, banyak spanduk mendukung Ansar melanjutkan pembangunan Kepri lima tahun kedepan.(*)
Editor : Ags





