Medianesia.id, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan sebanyak 1.750.474 orang akan memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 lewat Pemilihan Luar Negeri.
“Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memilih atau menyoblos di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dikutip dari Antaranews, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, jumlah pemilih luar negeri terbanyak berada di Malaysia. Dikatakannya di Malaysia terdapat 6 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Malaysia ada 6 PPLN tapi di antara 6 itu paling besar jumlah pemilihnya Kuala Lumpur dengan 474.000 sekian,” jelasnya.
Lalu, dia menjelaskan dengan jumlah pemilih total di luar negeri jumlahnya adalah 1.750.474, dan 474.000 ada di Kuala Lumpur, maka risiko dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) juga paling besar.
“Kemudian kita minta supaya tidak terjadi apa-apa, potensi-potensi pelanggaran segala sesuatunya kita kontrol,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan hal yang sama, bahwa negara yang paling rawan pelanggaran pemilu sebenarnya di tempat penyelenggaraan yang paling banyak pemilihnya.
Sementara itu, Hasyim Asy’ari menegaskan sekali lagi bahwa kotak suara di Kuala Lumpur, surat suara yang disediakan di dalamnya sama jumlahnya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2 persen.
“Kalau kemudian dibagi rata mau 500 pemilih tentu kami pertanyakan apa dasarnya, karena masing-masing kotak suara kan berdasarkan jumlah pemilih di DPT, tidak bisa sembarangan,” tutupnya.(*)
Editor : Ags





