oleh

Setelah Nelayan, Pemprov Akan Akomodir Iuran BPJS Naker 25 Ribu Petani se-Kepri

banner 728x90

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.

Saat ini, sebanyak 31.556 nelayan di Kepri telah terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap risiko pekerjaan yang dihadapi nelayan.

“Laut Kepri sangat luas dan penuh tantangan. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan keluarga mereka akan merasa lebih aman dan tenang,” ujar Ansar, kemarin.

Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, keluarga nelayan akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Selain itu, dua orang anak nelayan juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1.

“Ini adalah bentuk apresiasi kami atas jasa para nelayan yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah,” tambah Ansar.

Seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Ke depan, pemerintah berencana untuk memperluas cakupan program ini ke sektor pertanian.

“Kami telah mendata sekitar 25.000 petani yang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan alokasi anggaran Rp13 miliar,” kata Ansar.

Dengan adanya program ini, diharapkan nelayan di Kepri dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan produktivitas. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan secara keseluruhan.**

Editor: Brp

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *