Medianesia.id, Batam – Seorang driver ojek online di Batam berinisial P (36) menjadi korban penggelapan. Sepeda motornya raib dibawa kabur oleh penumpangnya sendiri.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengungkapkan kejadian bermula pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 12.15 WIB.
Saat itu, korban menerima orderan secara manual dari seorang pria berinisial SMS dengan bayaran iming-iming Rp150 ribu.
Rute perjalanan dimulai dari SP Plaza menuju Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, lalu ke Masjid Raya Batam Centre. Dalam perjalanan, pelaku meminta korban singgah di kawasan Legenda Malaka untuk membeli makan.
Di sebuah warung, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli bakso, namun tak pernah kembali.
“Korban langsung melapor ke Polsek Batam Kota. Unit Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota bergerak cepat. Pelaku akhirnya diamankan Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Perumahan Cipta Land, Tiban, Sekupang,” ujar Kombes Zaenal dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin, 7 April 2025.
Pelaku SMS (32), seorang buruh, kini ditahan bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban, lengkap dengan STNK, BPKB, dan rekaman CCTV.
Kapolresta mengimbau, para driver ojol agar lebih waspada terhadap orderan non-aplikasi, terutama dari orang tak dikenal.
“Jangan mudah tergiur imbalan besar. Jika menemukan situasi mencurigakan, segera lapor ke kepolisian,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun. (Ism)
Editor: Brp





