Medianesia.id, Jakarta– Pesta demokrasi Pemilu 2024 yang dibungkus dengan Pilpres 2024 tersebut berakhir gaduh, karena diduga sarat kecurangan.
Situasi direspon secara menohok oleh Mantan Wapres, Muhammad Jusuf Kalla atau JK. Menurutnya, jika pemilu tidak diwarnai kecurangan, tak perlu ada pihak yang khawatir dengan wacana tersebut.
“Hak angket sejatinya baik untuk kedua pihak. Yakni, penggugat maupun tergugat. Sebab, penggunaan hak angket oleh DPR dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024,” ujar Jusuf Kalla dilansir dari Antara News, Minggu (25/2/2024).
Sedangkan dari sisi penggugat, lanjut JK, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul. ”Karena sekarang banyak isu bahwa ada masalah.
“Jadi kalau ada angket, hal itu bisa dijelaskan. Itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan,” tegasnya.
JK mengatakan, jika tidak merasa bersalah, pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.
Namun, apabila pihak tergugat merasa khawatir, hal itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pilpres.





