Medianesia.id, Tanjungpinang – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 366 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS).
Penghargaan ini disematkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada perwakilan penerima dalam sebuah upacara di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Jumat (16/8).
Pada tahun 2024 ini, penganugerahan SLKS didasarkan pada tiga Keputusan Presiden RI, yakni nomor 115/TK/Tahun 2022 tertanggal 15 Desember 2022, nomor 19/TK/Tahun 2023 tertanggal 11 April 2023, dan nomor 114/TK/Tahun 2023 tertanggal 6 November 2023.
Rincian penerima SLKS meliputi 54 ASN yang menerima tanda kehormatan untuk masa bakti 30 tahun, 82 ASN untuk masa bakti 20 tahun, 214 ASN untuk masa bakti 10 tahun, dan 16 ASN yang telah pensiun.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar, menegaskan penganugerahan SLKS ini bertujuan untuk memotivasi ASN dalam meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja.
Ia juga menekankan, penghargaan ini menjadi teladan bagi ASN lainnya, karena proses seleksinya yang ketat.
“Ada di antara mereka yang telah puluhan tahun bekerja, tetapi belum tentu lolos seleksi. Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat,” jelas Ansar.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti peran penting ASN dalam menjalankan fungsi sebagai abdi negara, baik dalam melayani masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.
ASN berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan berbagai kebijakan dan program pembangunan.
“ungkin pelaksanaannya tidak sempurna, namun amal bakti yang telah diberikan kepada masyarakat sangatlah berarti,” kata Gubernur Ansar. **
Editor: Brp
Komentar