Rekapitulasi Pemilu 2024 Mendekati Rampung, KPU Segera Umumkan Hasilnya

Penghitungan Suara
Petugas KPPS di Kota Tanjungpinang melakukan penghitungan suara pada Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Jakarta-Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI mendekati tuntas. Apabila tidak ada halangan, hasilnya akan disampaikan, Rabu (20/3/2024)   

“Iya tak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dapat dilakukan pada Rabu, 20 Maret,” Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz dilansir dari Antara News, Senin (18/3/2024)

Menurutnya, dari proses rekapitulasi yang sedang berjalan hingga hari ke-20, KPU sudah mengesahkan 33 dari 38 provinsi di Indonesia. 

KPU juga menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada malam ini.

Tidak hanya itu, sambung Mellaz, KPU akan menyelesaikan tiga provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3) besok. Ketiga provinsi itu adalah Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

“Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasi-nya,” ucapnya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 akan dibahas dalam rapat pleno. Oleh karena itu, Mellaz belum bisa memastikan apakah ketika proses rekapitulasi selesai besok apakah akan langsung diumumkan untuk penetapan hasil.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *