Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 623 petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) di Kota Tanjungpinang mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Proses coklit di laksanakan selama 1 bulan kedepan, mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, meminta para Pantarlih yang telah di lantik untuk menjalankan tugas tersebut di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang.
“Jika nantinya terdapat kendala di lapangan, agar rekan-rekan segera melakukan koordinasi langsung dengan PPS maupun semua jajaran kelurahan,” ungkapnya saat memimpin apel kesiapan e-Coklit bagi Pantarlih di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Senin (24/6).
Dalam kesempatan tersebut, para Pantarlih akan bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemutakhiran sebanyak 172.485 data pemilih di Kota Tanjungpinang.
Data tersebut akan menjadi rujukan utama penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hingga akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
Menurut Faizal, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini sangat krusial dalam menentukan tahapan Pilkada selanjutnya. Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.
“Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid. Dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu,” imbuh Faisal. (Ism)
Editor: Brp





