oleh

Polisi dan Jaksa Awasi Penggunaan Dana Desa

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan, dana desa yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah harus digunakan sesuai dengan tujuannya. Yakni, untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memastikan setiap pemerintahan desa berjalan dengan baik dan efektif. Kami juga akan mengevaluasi kinerja perangkat desa,” ungkapnya saat membuka rakor Pengawas Desa Tahun 2024 di Batam, kemarin.

Selain itu, Pemprov Kepri bekerjasama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerjasama ini untuk melindungi mereka yang menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara.

“Pengawas internal harus berkoordinasi dengan baik bersama aparat kepolisian terkait tata cara pelaporan dengan tetap memperhatikan kaidah hukum yang berlaku,” tegas Gubernur Ansar.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menekankan pentingnya koordinasi pengawasan yang baik melalui kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, pengawasan yang ketat adalah kunci sukses setiap desa dalam mengelola keuangan dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, ST Irmendas, menyatakan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa yang jumlahnya terus meningkat.

Ia menekankan, dengan dukungan inspektorat, aparatur desa diharapkan mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar, sesuai prinsip efektivitas dan akuntabilitas.

“Hasil akhirnya diharapkan dapat menekan pelanggaran dan penyelewengan dana desa,” tutup ST Irmendas. (Ism)

Editor: Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *